Sidang Penyerobotan Lahan di Pineleng Memanas, Kuasa Hukum Tuntut Pemanggilan Paksa dan Bongkar Dugaan Rekayasa BAP
Manado — pewartaindonews.com Sidang perkara dugaan penyerobotan lahan di kawasan Kebun Tumpengan, Desa Sea, Pineleng, kembali diwarnai ketegangan. Pemeriksaan saksi pada agenda kali ini kembali buntu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melaporkan bahwa dua saksi korban dan satu saksi ahli berhalangan hadir.
Majelis Hakim kemudian memberikan “kesempatan terakhir” bagi JPU untuk menghadirkan saksi-saksi tersebut pada persidangan Kamis (11/12/2025) mendatang. Keputusan ini merupakan kelanjutan dari rentetan penundaan pemeriksaan saksi kunci dalam perkara tersebut.
Rentetan penundaan itu memicu reaksi keras dari pihak terdakwa. Kuasa hukum empat terdakwa, Noch Sambouw, menilai situasi ini berpotensi mengacaukan proses peradilan yang fair.
“Kalau mereka masih tidak hadir, kami minta Majelis Hakim memerintahkan pemanggilan paksa. Ini saksi korban dan saksi ahli, keterangannya krusial untuk diuji,” tegas Noch Sambouw dengan nada tinggi di ruang sidang.
Dalam pernyataannya, Noch menyindir bahwa alasan ketidakhadiran para saksi sudah di luar kewajaran. Ia menduga ada upaya penghindaran untuk tidak memberikan keterangan langsung di persidangan.
Lebih lanjut, kuasa hukum tersebut mengungkap temuan serius yang menurutnya terdapat dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Ia menduga ada indikasi rekayasa dalam proses penyidikan.
“Dalam BAP ada keterangan Jimmy Widjaya dan Raisa Widjaya yang menurut kami adalah keterangan palsu. Kami ingin mereka hadir dan mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka tanda tangani,” jelas Noch Sambouw.
Sambouw juga menyoroti posisi saksi ahli yang telah diperiksa sebelumnya. Ia menyatakan bahwa keterangan ahli justru tidak mendukung unsur pidana sebagaimana yang didakwakan oleh JPU.
Dengan demikian, kehadiran saksi ahli tersebut di persidangan menjadi sangat penting untuk menguji dan memperjelas kesimpulan yang telah diberikan kepada penyidik.
Tuntutan pemanggilan paksa dan pengungkapan dugaan rekayasa BAP ini menambah aroma kontroversi dalam persidangan perkara sengketa lahan tersebut. Majelis Hakim kini dihadapkan pada tekanan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.
Para pihak kini menunggu langkah JPU pada sidang Kamis mendatang. Apabila saksi-saksi kembali tidak hadir, tuntutan pemanggilan paksa diperkirakan akan menguat dan berpotensi mengubah dinamika persidangan.
Wis














