Manado pewartaindonews.com Stefanus Sumampouw, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Sulawesi Utara, angkat bicara terkait dinamika yang muncul seputar pendaftaran aktivis antikorupsi Calvin Castro sebagai bakal calon Ketua KONI Kota Manado. Pernyataan Sumampouw disampaikan pada Rabu, 03 Desember 2025.
Dinamika tersebut dipicu oleh pihak-pihak yang diduga berasal dari kubu lawan calon,yang mulai menyebarkan kembali sebuah potongan video lama. Video itu merekam peristiwa penangkapan Castro oleh Resmob Polda Sulut setahun yang lalu di kawasan Megamas.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Breinda Enda,yang menurut informasi bekerja sebagai sopir bagi salah satu kandidat calon Ketua KONI Kota Manado. Menanggapi hal ini, Castro menilai penyebaran ulang video itu merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menjatuhkan namanya menjelang proses pemilihan.

“Urusan itu sudah clear dan ada konteks yang tidak disampaikan,”tegas Calvin Castro saat diwawancarai awak media di Rumah Kopi K8, Sario, Manado. Ia menegaskan perkara yang direkam video tersebut telah diproses dan diselesaikan oleh kepolisian jauh sebelumnya.
Castro menjelaskan kronologi awal kejadian,yang berawal dari pemberitaan dugaan bisnis gelap solar subsidi. Seorang wartawan meminta tanggapannya sebagai aktivis. Setelah berita terbit, muncul wartawan lain yang secara inisiatif sendiri menghubungi seorang pemain solar berinisial FL alias Fokla.
Wartawan tersebut,menurut Castro, meminta uang sebesar Rp100 juta kepada Fokla dengan iming-iming penghapusan berita. Castro menegaskan dirinya tidak mengetahui maupun terlibat dalam permintaan uang itu. “Saya tidak pernah meminta uang sejumlah itu. Tidak ada bukti percakapan soal permintaan uang,” ujarnya.
Castro mengungkapkan,Fokla yang merasa tertekan lalu berkoordinasi dengan Resmob. Saat pertemuan di sebuah rumah makan di Megamas, Fokla disebut meletakkan tas berisi uang di kursi samping Castro tanpa serah-terima langsung, yang kemudian diikuti aksi penangkapan oleh Resmob.
Setelah melalui proses pemeriksaan yang komprehensif,termasuk terhadap wartawan yang terkait, Polda Sulut memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah Pelepasan bagi Castro karena tidak cukup bukti untuk menjeratnya. Castro menyatakan menghormati proses hukum yang mengedepankan asas praduga tak bersalah tersebut.
Di tengah situasi itu,Ketua LPK-RI Sulut Stevanus (Stefi) Sumampouw menyatakan dukungannya yang tetap kepada Calvin Castro sebagai calon Ketua KONI Kota Manado. Ia menilai pengangkatan kembali video lama yang tak disertai konteks lengkap hanya akan merusak iklim kompetisi yang sehat.
“Di tengah proses kompetisi,video yang tidak terverifikasi kembali dipakai untuk menyerang. Itu yang saya alami sekarang,” pungkas Calvin Castro, seraya menggarisbawahi komitmennya untuk terus maju dalam proses pemilihan meski dihadapkan pada upaya-upaya pelemahan seperti ini.
Wis














