Johannes Rettob Lantik Ratusan Pejabat Pemkab Mimika, Penempatan Jabatan Sesuai Mekanisme
TIMIKA.pewartaindonews.com, – Bupati Mimika, Johannes Rettob, resmi melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pada Rabu, 11 Maret 2026. Pelantikan berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware dan menjadi bagian dari penataan struktur birokrasi setelah lebih dari satu tahun kepemimpinan Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong.
Sebanyak 286 pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Para pejabat tersebut menempati berbagai posisi, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator hingga pengawas.
Selain itu, sejumlah jabatan fungsional juga turut diisi, termasuk sekretaris, kepala distrik, kepala bidang, kepala seksi dan sejumlah jabatan lainnya di lingkungan Pemkab Mimika.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong serta Penjabat Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau. Kegiatan ini juga disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kesempatan tersebut, beberapa pejabat ditempatkan pada posisi strategis. Yohana Paliling dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, sementara Petrus Pali Ambaa menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Ronny S. Marjen dipercaya memimpin Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Gad Tebay sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Anton Welerubun sebagai Kepala Dinas Pendidikan, serta Septinus Timang sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Selain itu, sejumlah pejabat lainnya juga mengisi posisi kepala organisasi perangkat daerah, di antaranya Yulius Koga sebagai Kepala Satpol PP, Sabelina Fitriani sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Abraham Kateyau sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, serta Jefri Deda sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam arahannya, Johannes Rettob menegaskan bahwa proses penempatan jabatan dilakukan berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku, bukan karena faktor suka atau tidak suka.“Penempatan jabatan bukan karena saya suka atau tidak suka kepada seseorang. Semua melalui proses dan mekanisme yang sudah diatur, termasuk menunggu pertimbangan teknis dari BKN,” ujar Johannes.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar berjalan lebih profesional.
“Kita ingin birokrasi di Mimika bekerja secara profesional, taat aturan, dan benar-benar fokus pada pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Johannes juga menyampaikan bahwa penataan jabatan di lingkungan Pemkab Mimika masih akan berlanjut. Menurutnya, masih terdapat ratusan posisi yang akan diproses secara bertahap sambil menunggu rekomendasi serta pertimbangan teknis dari pemerintah pusat.
“Masih ada ratusan jabatan yang akan diproses secara bertahap. Kita tetap menunggu rekomendasi dan pertimbangan teknis dari pemerintah pusat sebelum dilakukan pelantikan berikutnya,” katanya.
Ia berharap para pejabat yang telah dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional dan mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal serta mendukung jalannya pemerintahan di Kabupaten Mimika.
Red














