Minahasa Tenggara -pewartaindonews Deker Mamusung Bantah Tuduhan Penimbunan BBM dan Bahan Kimia Berbahaya
Mantan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Dekker Mamusung, secara tegas membantah pemberitaan sejumlah media yang menuding dirinya melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) serta menyimpan bahan kimia berbahaya seperti sianida (CN) di rumah tinggalnya. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Dekker menilai informasi yang beredar tidak hanya keliru, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait kewajiban verifikasi dan konfirmasi sebelum sebuah informasi dipublikasikan kepada masyarakat.
Saat dikonfirmasi media melalui sambungan ponsel (WhatsApp), Dekker menyatakan bahwa narasi yang berkembang lebih menyerupai konstruksi opini tanpa didukung fakta lapangan. Ia menegaskan tidak pernah memiliki gudang BBM, tidak menyimpan sianida, serta tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal sebagaimana yang dituduhkan.
Menurutnya, rumah tinggal yang menjadi sasaran pemberitaan telah diperiksa langsung oleh aparat penegak hukum. Hasil pemeriksaan tersebut, kata Dekker, membuktikan tidak ditemukannya BBM maupun bahan kimia berbahaya, selain beberapa jerigen kosong yang tidak berisi apa pun.
“Tidak masuk akal menyimpan barang mahal dan berisiko tinggi seperti BBM atau sianida di teras atau di rumah tinggal. Semua sudah diperiksa secara menyeluruh, dan hasilnya jelas,” ujar Dekker menegas
Ia juga membantah keras dikaitkan dengan aktivitas pertambangan di kawasan Kebun Raya sebagaimana disebutkan dalam sejumlah pemberitaan. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak pernah disertai bukti konkret maupun klarifikasi langsung kepada dirinya sebagai pihak yang diberitakan.
Sebagai bentuk sikap kooperatif dan penghormatan terhadap hukum, Dekker menyatakan rumahnya selalu terbuka bagi siapa pun, termasuk aparat maupun pihak media, yang ingin memastikan kebenaran informasi secara langsung di lapangan.
Dekker mengingatkan insan pers agar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta kewajiban koreksi dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Saya tidak anti kritik, tapi kebenaran harus dijaga. Wartawan wajib memastikan apa yang dilihat dan didengar, bukan membangun narasi liar yang merusak nama baik seseorang,” tegasnya, sembari menyatakan siap menempuh langkah hukum jika diperlukan demi menjaga integritas pribadi dan kepercayaan publik.
“Saya percaya pers adalah mitra demokrasi, bukan alat pembunuhan karakter. Selama kebenaran ditegakkan dan hukum dihormati, saya akan selalu terbuka dan berdiri di jalur yang benar,” pungkas Dekker Mamusung.
Wis














